Polisi Bakar Istri Meninggal

Polisi Bakar Istri Meninggal

Kumpulan Berita Polisi Bakar Istri Hingga Tewas Terbaru Dan Terkini

Kamis, 24 Juni 2021 | 17:43 WIB

TRIBUNWOW.COM - Selasa, (3/10/2017) menjadi hari yang sangat kelam bagi pasangan suami istri, Saruli dan Bunui.

Warga Desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri ini diserang Beruang.

Sekretaris Desa Teluk Paman, Mukhlis mengatakan, pasutri dengan empat putri dan satu putra itu sehari-hari berkebun Karet.

Pagi hari kejadian, mereka menyadap karet yang berjarak sekitar 500 meter dari belakang rumahnya.

3 Pembelaan Nikita Mirzani yang Disebut Hina Panglima TNI, Saya Bukan Perempuan Bodoh!

Diperkirakan pukul 10.00 WIB, beruang tiba-tiba menyerang. Tak ada saksi yang melihat.

Saruli (60), korban yang diterkam beruang di kawasan hutan di Desa Teluk Paman, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar saat ini berada di IGD RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

Menurut informasi, ia masuk ke IGD sekitar pukul 15.00 WIB.

Saruli terbaring lemah dengan kondisi terinfus di atas tempat tidur di sebuah ruangan di IGD itu.

Sekitar separuh dari bagian kepalanya ditutupi dengan perban.

Darah merah segar tampak memenuhi perban yang melilit bagian kepala Saruli.

Bahkan darah itu sampai merembes dan mengenai bagian alas kepalanya.

Astaga Tega Banget! Selama Bertahun-tahun Oknum Polisi Ini Cabuli Tiga Anaknya

Sedangkan bagian tubuhnya ditutupi dengan kain warna biru, lantaran Saruli hanya mengenakan celana dalam saja.

Saruli berada dalam keadaannya sadar.

Istri Saruli, Bunui (55) juga ikut menjadi korban penyerangan beruang.

Namun sayang, nyawanya tak tertolong lantaran mengalami sejumlah luka parah. Ia meninggal dunia.

Berikut rangkuman serangan beruang yang dialami oleh pasangan suami istri ini.

Di Kebun Karet itu hanya ada mereka berdua. Di sekitarnya kebun warga yang lain. Jarak lokasi kejadian masih jauh dari hutan.

Kawi (55) yang mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Saruli (60), korban penyerangan beruang di Kabupaten Kampar menceritakan kronologis peristiwa naas tersebut.

Saat diwawancarai Tribun, Selasa (3/10/2017) sore di IGD RSUD Arifin Achmad Kawi menuturkan, peristiwa sendiri diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Dilaporkan Karena Diduga Hina Panglima TNI Lewat Twitter, Begini Penjelasan Nikita Mirzani

2. Diserang saat perjalanan pulang

Saat itu Saruli dengan istrinya, Bunuidalam perjalanan pulang ke rumah sehabis memotong getah di kebun.

Tak lama berselang, seekor beruang tiba-tiba saja datang dan langsung menyerang istrinya.

"Waktu itu katanya, jarak dia dengan istrinya sekitar 10 meter. Istrinya berada di depan. Mereka jalan kaki beriringan," sebut Kawi lagi.

3. Bergumul dengan beruang

Saat itu menurut cerita yang disampaikan Saruli kepadanya, sang istri sudah dalam posisi tengah bergumul dengan beruang.

Bunui berusaha sekuat tenaga melawan dan melepaskan diri dari beruang ganas tersebut.

"Melihat itu, Saruli langsung berlari ke arah sang istri untuk mencoba menyelamatkan. Tapi ternyata dia juga diserang sampai tidak berdaya," kata Kawi.

Masih menurut keterangan Kawi, saat ditanyai, Saruli sempat mengungkapkan jika beruang tersebut berukuran besar.

"Dia sempat bilang tadi sebelum penanganan (perawatan), beruangnya besar," ulas Kawi.

Terkuak! Ini Rahasia Mengapa Ukuran Dada Ariel Tatum Kadang Terlihat Besar Kadang Tampak Kecil

4. Beruang melarikan diri

Warga yang sedang memanen sawit tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung berdatangan begitu tahu kejadian itu.

Mereka membawa peralatan seperti Dodos dan Parang untuk menolong korban.

"Melihat banyak warga datang, Beruang itu melarikan diri," kata Kepala Kepolisian Sektor Kampar Kiri, Kompol. Jhon Firdaus

5. Nyawa Istri tak tertolong

Dalam peristiwa itu Bunui akhirnya meregang nyawa.

Kepala Kepolisian Sektor Kampar Kiri, Kompol. Jhon Firdaus, Bunai meninggal dunia di tengah perjalanan ke Puskesmas Kampar Kiri.

Sedangkan Saruli mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

Tampil di Sebuah Majalah dengan Pose Begini, Luna Maya Langsung Dapat Kecaman

6. Tim BBKSDA Riau Turun ke Lokasi

Humas Balai Besar KSDA Riau, Dian Indriati membenarkan adanya peristiwa penyerangan hewan jenis beruang terhadap dua orang warga di Desa Teluk Paman, Kabupaten Kampar, Selasa (3/10/2017).

Menurut Dian tim dari BBKSDA Riau sudah diterjunkan ke lapangan dengan menyiapkan kerangkeng.

"Tim BBKSDA telah turun ke lokasi dengan menyiapkan kerangkeng untuk penanganan konflik beruang tersebut," terang Dian.

Penanganan dilakukan bersama dengan Polsek setempat, WWF, aparat desa dan pihak terkait. (Tribun Pekanbaru/Sesri)

Berita ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul: 6 Fakta Serangan Beruang yang Dialami Suami Istri Petani Karet di Kampar, Nomor 3 Ngeri!

Anggota Polres Jombang, Briptu RDW (27) yang diduga dibakar oleh istrinya, Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN (28), dilaporkan meninggal dunia.

"Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial [Briptu] RDW," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6).

Jenazah Briptu RDW rencananya akan dimakamkan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara istri korban yang juga jadi terduga pelaku pembakaran, yakni Briptu FN, sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan [Ditres] Krimum untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Sulaiman Rosyid membenarkan kabar duka itu. Sebelum meninggal, Briptu RWD semestinya harus dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

"Rencana mau ke sana [RSUD dr Soetomo] tapi kondisinya enggak transportable, enggak bisa dirujuk karena kondisinya butuh perawatan khusus sehingga di jalan pun risikonya besar sekali," kata Sulaiman.

Namun karena kondisi korban yang mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya, hal itu tak memungkinan untuk dilakukan rujukan dari Mojokerto ke Surabaya.

"Dan keluarga pun tidak menghendaki untuk dirujuk," ucap dia.

Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang sama-sama anggota Polri, Briptu RDW (27), diduga perkara gaji.

Kejadian ini bermula saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya, Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB. Dan mendapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000.

Suami istri itu pun cekcok di garasi rumah mereka di Asrama Polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Briptu RDW, polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 96 persen.

Briptu RDW sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar karena tindakan istrinya, Briptu FN.

Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Namun, ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

Almarhum telah dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan Briptu RDW merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang.

Proses pemakaman korban pun berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto."

"Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucapnya, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dilansir TribunJatim.com.

Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Habis untuk Main Judi Online, padahal Punya 3 Anak

Lebih lanjut, Iptu Kasnanin mengatakan, korban di mata teman-temannya dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.

Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Dikatakan Kasinanin, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang sebelum kejadian.

"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

Kota Mojokerto (ANTARA) - Seorang anggota Polres Jombang Briptu RDW meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban sempat menjalani perawatan intensif.

"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," ucapnya.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri di Kota Mojokerto, Minggu mengatakan korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi. "Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.

"Pelaku masih kita dalami motif dan masih kita lakukan pemeriksaan bergabung dengan Ditreskrimum Polda Jatim dan dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jatim," katanya.

Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya

Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

Pewarta: Indra SetiawanEditor: Chandra Hamdani Noor Copyright © ANTARA 2024